MAKALAH
MANAJEMEN
KEUANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Dosen
Pengampu:
SULISTYORINI,
M.Pd.

Disusun oleh:
ALIK
MASLAKHAH
WASILATUL
AZIZAH
WASIS
HERU DWI PRASETYO
SEKOLAH
TINGGI ILMU TARBIYAH
“AL-MUSLIHUUN”
TLOGO-KANIGORO-BLITAR
20012/2013
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan atas kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas rahmatNya yang telah dilimpahkan kepada penulis
sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Manajemen Keuangan
di Lembaga Pendidikan Islam” yang merupakan salah satu tugas mata kuliah
Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah
mendapat banyak bantuan dan masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam
kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada:
1.
Ibu
Sulistyorini, M.Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah Manajemen Lembaga
Pendidikan Islam yang telah memberikan tugas yang bermanfaat bagi penulis
dikemudian hari.
2.
Pihak-pihak yang
tidak dapat penulis sebutkan satu persatu yang telah turut membantu sehingga
makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dalam waktu yang tepat.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini jauh
dari kesempurnaan, namun demikian telah memberikan manfaat bagi penulis. Akhir
kata penulis berharap makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Kritik dan saran
yang bersifat membangun akan penulis terima dengan senang hati.
Blitar,
17 Mei 2013
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Dalam pandangan ajaran Islam,
segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur.
Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik, tidak boleh dikerjakan secara
asal-asalan. Arah pekerjaan yang jelas dan landasan yang mantab serta cara-cara
mendapatkannya yang transparan akan menjadikan amal perbuatan yang mendapatkan
ridlo dan hidayah dari Allah swt. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran
Islam. Sesuai dengan prinsip itu, maka manajemen dalam arti mengatur segala
sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang
disyariatkan dalam ajaran Islam.
Pada dasarnya manajemen berasal
dari to manage yang berarti mengatur, mengelola atau mengurusi.
Manajemen sering diartikulasikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Sebagai ilmu,
manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematis
berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama untuk mencapai
tujuan dan membuat system kerjasama yang lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
Dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan akan sangat bergantung kepada manajemen yang digunakan dalam suatu
lembaga pendidikan yang bersangkutan. Manajemen tersebut akan efektif dan
efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk
mengoperasikan lembaga pendidikan tersebut, kurikulum yang sesuai dengan
tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan komitmen tenaga
kependidikan yang handal, sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung
kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan
fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal di
atas tidak sesuai dengan yang diharapkan dan/atau tidak berfungsi sebagaimana
mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah Islam tersebut
kurang optimal.
Manajemen pendidikan adalah
aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai
tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan manajemen
pendidikan Islam adalah suatu proses penataan atau pengolahan lembaga
pendidikan Islam yang melibatkan SDM muslim dari manusia dan non manusia dalam
menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif.
Manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen kurikulum dan pembelajaran
pendidikan Islam, manajemen tenaga kependidikan Islam, manajemen sarana dan pra
sarana dan lain-lain, termasuk juga tidak kalah pentingnya yaitu manajemen
keuangan. Dan semua manajemen dalam tiap-tiap bagian tersebut haruslah diatur
sebaik-baiknya dan serapi mungkin agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Namun fenomena
yang terjadi sekarang ini ialah kurangnya perhatian manajer dan juga peneliti
mengenai manajemen keuangan yang ada di suatu sekolah.
B. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di
atas maka rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa yang
dimaksud dengan manajemen keuangan?
2.
Bagaimana
manajemen keuangan dalam lembaga pendidikan Islam?
C. Tujuan
Dari beberapa rumusan masalah di
atas maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
apa yang dimaksud dengan manajemen keuangan.
2.
Untuk mengetahui
bagaimana manajemen keuangan lembaga pendidikan Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Manajemen
Keuangan Pendidikan Islam
Pengertian
manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan dalam
arti luas adalah pengurusan dan pertanggungjawaban dalam menggunakan keuangan,
baik pemerintah pusat maupun daerah. Adapun Maisyarah sebagaimana dikutip oleh
Sulistiyorini menjelaskan bahwa manajemen keuangan adalah suatu proses
melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain.
Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan
sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai
dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggung jawaban
keuangan.[1]
Keuangan
nampaknya mempunyai peran yang signifikan dalam suatu lembaga apapun, khususnya
lembaga pendidikan. Mujamil Qomar mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan
besarnya perhatian pada keaungan, yaitu: Petama, keuangan termasuk kunci
penentu kelangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan. Kenyataan ini mengandung
konsekuensi bahwa program-program pembaruan atau pengembangan pendidikan
menjadi gagal dan berantakan manakala tidak didukung oleh keuangan yang
memadai; dan kedua, lazimnya keuangan itu sulit sekali didapatkan dalam jumlah
yang besar khususnya bagi lembaga pendidikan swasta yang baru berdiri. [2]
Manajemen
keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah
dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan
dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana
sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti
dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh
karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk
kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan
faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang
bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.[3]
B. Sumber Keungan
Pendidikan Islam
Sumber keuangan
pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas
tiga sumber, yaitu:
1.
Pemerintah, baik
pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus
dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2.
Orang tua atau
peserta didik.
3.
Masyarakat, baik
mengikat maupun tidak mengikat. [4]
Mujamil
mengemukakan, untuk menggerakkan sumber-sumber keuangan agar mudah dikeluarkan
untuk pembiayaan lembaga pendidikan Islam swasta, ada beberapa cara yang dapat
ditempuh, antara lain:
1.
Mengajukan
proposal bantuan finansial ke Departemen Agama maupun Departemen Pendidikan
Nasional.
2.
Mengajukan
proposal bantuan finansial ke pemerintah daerah.
3.
Mengedarkan
surat permohonan bantuan kepada wali siswa.
4.
Mengundang
alumni yang sukses untuk dimintai bantuan.
5.
Mengajukan
proposal bantuan finansial kepada para pengusaha.
6.
Mengadakan
kegiatan- kegiatan yang dapat mendatangkan keuntungan uang.
7.
Memberdayakan
waqaf, hibah, atau infaq.
8.
Memberdayakan
solidaritas anggota organisasi keagamaan yang menaungi lembaga pendidikan Islam
untuk membantu pencarian dana.[5]
Adapun dimensi
pengeluaran meliputi: biaya rutin dan biaya pembangunan. Biaya rutin adalah
biaya yang harus dikeluarkan setiap tahun, seperti gaji pegawai, biaya
operasional, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai).
Sementara biaya pembangunan misalnya, biaya pembelian atau rehab gedung, atau
pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai.
C. Prinsip
Pengelolaan Keuangan di Sekolah Islam
Penggunaan keuangan didasarkan pada prinsip sebagai berikut :
a. Hemat tidak mewah,
efisien, dan sesuai dengan kebutuhan tekhnis yang disyaratkan.
b. Terarah dan
terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan.
c. Keharusan
penggunaan kemampuan.
Dalam mengelola keuangan ini, kepala sekolah berfungsi
sebagai “otorisator” dan “ordonator”. Sebagai otorisator kepala
sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang berkaitan dengan
penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan fungsi sebagai ordonator,
kepala sekolah sebagai pejabat yang berwewenang melakukan pengujian dan
memerintahan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah
ditetapkan.[6]
D. Fungsi Dasar
Manajemen Keuangan Sekolah
Fokus manajemen
keuangan sekolah memungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana
anggaran sekolah, mengelola sekolah berdasarkan rencana dan anggaran tersebut
dan memungsikan masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah.[7]
Jadi fungsi
manajemen keuangan pada prinsipnya dimulai dari proses sebagai berikut:
1. Perencanaan
anggaran sekolah Islam
Kepala
sekolah diharuskan mampu menyusun Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja
Sekolah (RAPBS). Untuk itu kepala sekolah mengetahui sumber-sumber dana yang
merupakan sumber daya sekolah. Sumber dana tersebut antara lain meliputi
anggaran rutin, Dana Penunjang Pendidikan (DPD), Subsidi Bantuan
Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP), Bantuan Operasional dan Perawatan (BOP),
Bantuan Operasional Sekolah (BOS),(BP3), donatur, badan usaha, serta sumbangan
lain-lain. Untuk sekolah-sekolah swasta sumber dana berasal dari SPP, subsidi
pemerintah, donatur, yayasan, dan masyarakat secara luas.
Selain itu,
biasanya madrasah juga mengembangkan penggalian dana dalam bentuk :
1. Amal Jariyah.
Amal jariyah diwujudkan berupa sumbangan orang tua siswa baru. Formula
sumbangan ini diberikan setelah siswa dinyatakan diterima menjadai siswa pada
suatu sekolah. Sifat amal jariyah ini tidak mengikat, sukarela dan
pembayarannya bisa diangsur.
2. Zakat Mal.
Dalam hal ini, BP3 bisa mengedarkan formulir jakaat mal kepada orang tua siswa
pada setiap bulan Ramadhan.
3. Uang syukuran.
Orang tua diharapkan bisa mengisi khas madrasah secara sukarela sebagai rasa
syukur tatkala anaknya naik kelas.
4. Amal Jum’atau.
Sebagai salah satu sarana untuk ikhlas beramal bagi setiap siswa, maka BP3 bisa
mengedarkan kotak amal kepada siswa secara sukarela.
Setelah
mengetahui sumber dana yang ada, selanjutnya sekolah/madrasah membuat RAPBS.
Dalam menyusun RAPBS kepala sekolah sebaiknya membentuk tim dewan guru. Setelah
itu tim dan kepala sekolah menyelesaikan tugas, memerinci semua anggaran
pendapatan dan belanja sekolah. Dengan pelibatan para guru ini akan siperoleh
rencana yang mantap, dan secara moral semua guru dan kepala sekolah merasa
bertanggunng jawab terhadap keberhasilan rencana tersebut.
2.
Pelaksanaan anggaran belanja sekolah Islam
Tugas
manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial planning,
implementation and evaluation, Jones, sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa,
mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan
kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran
yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang
merugikan. Implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran)
ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi
penyesuaian yang diperlukan. Evaluation involves merupakan proses
evaluasi terhadap pencapaian sasaran.[8]
Komponen
utama manajemen keuangan meliputi:
1.
prosedur anggaran
2.
prosedur akuntansi keuangan
3.
pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian.
4.
prosedur investasi
5.
prosedur pemeriksaan.[9]
3.
Penyelenggaraan pembukuan dan penyampaian laporan
Pembukuan
anggaran, baik peneriman maupun pengeluran harus dilakukan secara tertib,
teratur, dan benar. Hal ini dapat dilakukan supaya dapat membuat laporan
keuangan dan penggunaannya yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengawasan
juga bisa disebut dengan kontrol manajerial (controlling) adalah
merupakan salah satu fungsi manajemen dalam organisasi. Fungsi tersebut mutlak
harus dilakukan dalam setiap organisasi karena ketidakmampuan atau kelalaian
untuk melakukan fungsi tersebut akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan
organisasi.[10]
Adapun
menurut Likert, suatu pengawasan akan berfungsi secara efektif, jika
perhatiannya ditekankan pada beberapa hal sebagai berikut:
1.
Pengawasan harus memungkinkan manajer dan para pegawainya merencanakan dan
mengukur prestasi kerjanya sehingga keputusannya dapat dijadikan sebagai dasar
pengetahuan dan perkiraan yang dapat diinformasikan.
2.
Suatu pengawasan harus memungkinkan para manajer mendeteksi deviasi dari
standar yang ada pada waktu mengerjakan kontrol tersebut.
3.
Pengawasan harus memungkinkan sebagai alat untuk menetapkan penghargaan,
penyeleksian dan kompensasi berdasarkan suatu prestasi kerja yang sebenarnya
daripada berdasarkan perkiraan tentang perilaku bawahannya.
4.
Pengawasan harus menjadi motivasi yang merangsang untuk mencapai prestasi
yang lebih baik sehingga pengawasan tersebut mampu menjelaskan sampai sejauh
mana orang-orang akan diukur dan diberi suatu kesempatan untuk mengukur
efektivitas yang mereka miliki.
5.
Pengawasan mampu sebagai media komunikasi yang mencakup konsep-konsep umum
untuk membicarakan kemajuan organisasi.[11]
Jadi pada
intinya pengawasan adalah proses penilaian atau pengendalian keuangan yang
terdapat dalam RAPBS yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai manajer dan
hendaknya dapat mengacu kepada hal-hal diatas tadi.
Kalau penulis amati fenomena yang
ada, sebenarnya penulis merasa bangga jika melihat pesantren sebagai lembaga
pendidikan swasta murni tapi mampu mengembangkan sumber-sumber keuangan seperti
pesantren an-Nur Bululawang Malang yang berusaha mendirikan POM bensin
dibeberapa tempat. Sayangnya lembaga pandidikan Islam yang kreatif dan memiliki
modal besar jumlahnya tidak banyak. Pada umumnya, lembaga pandidikan Islam
untuk memenuhi kebutuhan dasarnya atau dirinya saja terasa begitu kesulitan,
apalagi berkembang melalui berbagai usaha mandiri dan kreatif itu. Cita-cita
untuk mengembangkan dana memang ada, tetapi belum memiliki kekuatan modal
maupun kekuatan kreatifitas dan keahlian.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
a. Manajemen
keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah
dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan
dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana
sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti
dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas.
b. Sumber
keuangan pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat
dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
· Pemerintah,
baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau
khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
· Orang
tua atau peserta didik.
· Masyarakat,
baik mengikat maupun tidak mengikat.
c. Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial
planning, implementation and evaluation, Jones, sebagaimana yang dikutip E.
Mulyasa, mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan
kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran
yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang
merugikan. Implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran)
ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi
penyesuaian yang diperlukan. Evaluation involves merupakan proses
evaluasi terhadap pencapaian sasaran.
DAFTAR
PUSTAKA
E. Mulyasa.
2005. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep,
Strategi, Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
http/AkhmadSudrajat.word
press.com/a-opini/manajemensekolah
Mujamil Qomar,
Mujamil. 2008. Manajemen Pendidikan
Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta:
Erlangga.
Siagian, Sondang
p. 2001. Audit Manajemen. Jakarta: PT
Bumi Aksara.
Sulistiyorini.
2009. Manajemen Pendidikan Islam: Konsep,
strategi, dan Aplikasi. Yogyakarta: Teras.
Syaiful Sagala,
Syaiful. 2010. Manajemen Strategik dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:Alfabeta.
[1] Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam: Konsep,
strategi, dan Aplikasi, (Yogyakarta: Teras, 2009),hlm. 130.
[2] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru
Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008), hlm.
150-151
[3] Sondang P. Siagian, Audit Manajemen, (Jakarta: PT Bumi
Aksara, 2001), hlm. 120.
[4] Sulistiyorini, op.cit., hlm. 131.
[5] Mujamil Qomar, op.cit, hlm. 154-155.
[6] Sulistiyorini, op.cit., hlm. 131-132.
[7] Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu
Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2010), hlm. 56.
[8] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, Implementasi,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), 48.
[9] Sulistiyorini, op.cit., hlm. 135.
[10] Ibid, hlm. 136.
[11] http/AkhmadSudrajat.word
press.com/a-opini/manajemensekolah






0 comments:
Post a Comment