Definition List

May 6, 2014

MAKALAH MANAJEMEN KEUANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM



MAKALAH
MANAJEMEN KEUANGAN LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam


Dosen Pengampu:
SULISTYORINI, M.Pd.



Disusun oleh:
ALIK MASLAKHAH
WASILATUL AZIZAH
WASIS HERU DWI PRASETYO

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH
“AL-MUSLIHUUN”
TLOGO-KANIGORO-BLITAR
20012/2013

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmatNya yang telah dilimpahkan kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Manajemen Keuangan di Lembaga Pendidikan Islam” yang merupakan salah satu tugas mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam.
Dalam menyelesaikan makalah ini, penulis telah mendapat banyak bantuan dan masukan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada:
1.         Ibu Sulistyorini, M.Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam yang telah memberikan tugas yang bermanfaat bagi penulis dikemudian hari.
2.         Pihak-pihak yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu yang telah turut membantu sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik dalam waktu yang tepat.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah ini jauh dari kesempurnaan, namun demikian telah memberikan manfaat bagi penulis. Akhir kata penulis berharap makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Kritik dan saran yang bersifat membangun akan penulis terima dengan senang hati.


Blitar, 17 Mei 2013


Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik, tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Arah pekerjaan yang jelas dan landasan yang mantab serta cara-cara mendapatkannya yang transparan akan menjadikan amal perbuatan yang mendapatkan ridlo dan hidayah dari Allah swt. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam. Sesuai dengan prinsip itu, maka manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam.
Pada dasarnya manajemen berasal dari to manage yang berarti mengatur, mengelola atau mengurusi. Manajemen sering diartikulasikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Sebagai ilmu, manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama untuk mencapai tujuan dan membuat system kerjasama yang lebih bermanfaat bagi kemanusiaan.
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan akan sangat bergantung kepada manajemen yang digunakan dalam suatu lembaga pendidikan yang bersangkutan. Manajemen tersebut akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan lembaga pendidikan tersebut, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan komitmen tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal di atas tidak sesuai dengan yang diharapkan dan/atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah Islam tersebut kurang optimal.
Manajemen pendidikan adalah aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan manajemen pendidikan Islam adalah suatu proses penataan atau pengolahan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan SDM muslim dari manusia dan non manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif. Manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen kurikulum dan pembelajaran pendidikan Islam, manajemen tenaga kependidikan Islam, manajemen sarana dan pra sarana dan lain-lain, termasuk juga tidak kalah pentingnya yaitu manajemen keuangan. Dan semua manajemen dalam tiap-tiap bagian tersebut haruslah diatur sebaik-baiknya dan serapi mungkin agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Namun fenomena yang terjadi sekarang ini ialah kurangnya perhatian manajer dan juga peneliti mengenai manajemen keuangan yang ada di suatu sekolah.

B.     Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas maka rumusan masalah dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan manajemen keuangan?
2.      Bagaimana manajemen keuangan dalam lembaga pendidikan Islam?

C.    Tujuan
Dari beberapa rumusan masalah di atas maka tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan manajemen keuangan.
2.      Untuk mengetahui bagaimana manajemen keuangan lembaga pendidikan Islam.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Manajemen Keuangan Pendidikan Islam
Pengertian manajemen keuangan dalam arti sempit adalah tata pembukuan. Sedangkan dalam arti luas adalah pengurusan dan pertanggungjawaban dalam menggunakan keuangan, baik pemerintah pusat maupun daerah. Adapun Maisyarah sebagaimana dikutip oleh Sulistiyorini menjelaskan bahwa manajemen keuangan adalah suatu proses melakukan kegiatan mengatur keuangan dengan menggerakkan tenaga orang lain. Kegiatan ini dapat dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan sampai dengan pengawasan. Dalam manajemen keuangan di sekolah tersebut dimulai dengan perencanaan anggaran sampai dengan pengawasan dan pertanggung jawaban keuangan.[1]
Keuangan nampaknya mempunyai peran yang signifikan dalam suatu lembaga apapun, khususnya lembaga pendidikan. Mujamil Qomar mengatakan, ada dua hal yang menyebabkan besarnya perhatian pada keaungan, yaitu: Petama, keuangan termasuk kunci penentu kelangsungan dan kemajuan lembaga pendidikan. Kenyataan ini mengandung konsekuensi bahwa program-program pembaruan atau pengembangan pendidikan menjadi gagal dan berantakan manakala tidak didukung oleh keuangan yang memadai; dan kedua, lazimnya keuangan itu sulit sekali didapatkan dalam jumlah yang besar khususnya bagi lembaga pendidikan swasta yang baru berdiri. [2]
Manajemen keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.[3]

B.       Sumber Keungan Pendidikan Islam
Sumber keuangan pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
1.      Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
2.      Orang tua atau peserta didik.
3.      Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat. [4]
Mujamil mengemukakan, untuk menggerakkan sumber-sumber keuangan agar mudah dikeluarkan untuk pembiayaan lembaga pendidikan Islam swasta, ada beberapa cara yang dapat ditempuh, antara lain:
1.         Mengajukan proposal bantuan finansial ke Departemen Agama maupun Departemen Pendidikan Nasional.
2.         Mengajukan proposal bantuan finansial ke pemerintah daerah.
3.         Mengedarkan surat permohonan bantuan kepada wali siswa.
4.         Mengundang alumni yang sukses untuk dimintai bantuan.
5.         Mengajukan proposal bantuan finansial kepada para pengusaha.
6.         Mengadakan kegiatan- kegiatan yang dapat mendatangkan keuntungan uang.
7.         Memberdayakan waqaf, hibah, atau infaq.
8.         Memberdayakan solidaritas anggota organisasi keagamaan yang menaungi lembaga pendidikan Islam untuk membantu pencarian dana.[5]
Adapun dimensi pengeluaran meliputi: biaya rutin dan biaya pembangunan. Biaya rutin adalah biaya yang harus dikeluarkan setiap tahun, seperti gaji pegawai, biaya operasional, fasilitas, dan alat-alat pengajaran (barang-barang habis pakai). Sementara biaya pembangunan misalnya, biaya pembelian atau rehab gedung, atau pengeluaran lain untuk barang-barang yang tidak habis pakai.

C.      Prinsip Pengelolaan Keuangan di Sekolah Islam
Penggunaan keuangan didasarkan pada prinsip sebagai berikut :
a.     Hemat tidak mewah, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan tekhnis yang disyaratkan.
b.      Terarah dan terkendali sesuai dengan rencana, program atau kegiatan.
c.       Keharusan penggunaan kemampuan.
Dalam mengelola keuangan ini, kepala sekolah berfungsi sebagai “otorisator” dan “ordonator”. Sebagai otorisator kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran anggaran. Sedangkan fungsi sebagai ordonator, kepala sekolah sebagai pejabat yang berwewenang melakukan pengujian dan memerintahan pembayaran atas segala tindakan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan.[6]

D.      Fungsi Dasar Manajemen Keuangan Sekolah   
Fokus manajemen keuangan sekolah memungsikan dan mengoptimalkan kemampuan menyusun rencana anggaran sekolah, mengelola sekolah berdasarkan rencana dan anggaran tersebut dan memungsikan masyarakat untuk berpartisipasi mengelola sekolah.[7]
Jadi fungsi manajemen keuangan pada prinsipnya dimulai dari proses sebagai berikut:
1.    Perencanaan anggaran sekolah Islam
Kepala sekolah diharuskan mampu menyusun Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS). Untuk itu kepala sekolah mengetahui sumber-sumber dana yang merupakan sumber daya sekolah. Sumber dana tersebut antara lain meliputi anggaran rutin, Dana Penunjang Pendidikan (DPD), Subsidi Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan (SBPP), Bantuan Operasional dan Perawatan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS),(BP3), donatur, badan usaha, serta sumbangan lain-lain. Untuk sekolah-sekolah swasta sumber dana berasal dari SPP, subsidi pemerintah, donatur, yayasan, dan masyarakat secara luas.
Selain itu, biasanya madrasah juga mengembangkan penggalian dana dalam bentuk :
1.  Amal Jariyah. Amal jariyah diwujudkan berupa sumbangan orang tua siswa baru. Formula sumbangan ini diberikan setelah siswa dinyatakan diterima menjadai siswa pada suatu sekolah. Sifat amal jariyah ini tidak mengikat, sukarela dan pembayarannya bisa diangsur.
2.  Zakat Mal. Dalam hal ini, BP3 bisa mengedarkan formulir jakaat mal kepada orang tua siswa pada setiap bulan Ramadhan.
3.  Uang syukuran. Orang tua diharapkan bisa mengisi khas madrasah secara sukarela sebagai rasa syukur tatkala anaknya naik kelas.
4.  Amal Jum’atau. Sebagai salah satu sarana untuk ikhlas beramal bagi setiap siswa, maka BP3 bisa mengedarkan kotak amal kepada siswa secara sukarela.
Setelah mengetahui sumber dana yang ada, selanjutnya sekolah/madrasah membuat RAPBS. Dalam menyusun RAPBS kepala sekolah sebaiknya membentuk tim dewan guru. Setelah itu tim dan kepala sekolah menyelesaikan tugas, memerinci semua anggaran pendapatan dan belanja sekolah. Dengan pelibatan para guru ini akan siperoleh rencana yang mantap, dan secara moral semua guru dan kepala sekolah merasa bertanggunng jawab terhadap keberhasilan rencana tersebut.
2.    Pelaksanaan anggaran belanja sekolah Islam
Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial planning, implementation and evaluation, Jones, sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa, mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian yang diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.[8]
Komponen utama manajemen keuangan meliputi:
1.                   prosedur anggaran
2.                   prosedur akuntansi keuangan
3.                   pembelajaran, pergudangan dan prosedur pendistribusian.
4.                   prosedur investasi
5.                   prosedur pemeriksaan.[9]
3.    Penyelenggaraan pembukuan dan penyampaian laporan
Pembukuan anggaran, baik peneriman maupun pengeluran harus dilakukan secara tertib, teratur, dan benar. Hal ini dapat dilakukan supaya dapat membuat laporan keuangan dan penggunaannya yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengawasan juga bisa disebut dengan kontrol manajerial (controlling) adalah merupakan salah satu fungsi manajemen dalam organisasi. Fungsi tersebut mutlak harus dilakukan dalam setiap organisasi karena ketidakmampuan atau kelalaian untuk melakukan fungsi tersebut akan sangat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi.[10]
Adapun menurut Likert, suatu pengawasan akan berfungsi secara efektif, jika perhatiannya ditekankan pada beberapa hal sebagai berikut:
1.         Pengawasan harus memungkinkan manajer dan para pegawainya merencanakan dan mengukur prestasi kerjanya sehingga keputusannya dapat dijadikan sebagai dasar pengetahuan dan perkiraan yang dapat diinformasikan.
2.         Suatu pengawasan harus memungkinkan para manajer mendeteksi deviasi dari standar yang ada pada waktu mengerjakan kontrol tersebut.
3.         Pengawasan harus memungkinkan sebagai alat untuk menetapkan penghargaan, penyeleksian dan kompensasi berdasarkan suatu prestasi kerja yang sebenarnya daripada berdasarkan perkiraan tentang perilaku bawahannya.
4.         Pengawasan harus menjadi motivasi yang merangsang untuk mencapai prestasi yang lebih baik sehingga pengawasan tersebut mampu menjelaskan sampai sejauh mana orang-orang akan diukur dan diberi suatu kesempatan untuk mengukur efektivitas yang mereka miliki.
5.         Pengawasan mampu sebagai media komunikasi yang mencakup konsep-konsep umum untuk membicarakan kemajuan organisasi.[11]
Jadi pada intinya pengawasan adalah proses penilaian atau pengendalian keuangan yang terdapat dalam RAPBS yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai manajer dan hendaknya dapat mengacu kepada hal-hal diatas tadi.
Kalau penulis amati fenomena yang ada, sebenarnya penulis merasa bangga jika melihat pesantren sebagai lembaga pendidikan swasta murni tapi mampu mengembangkan sumber-sumber keuangan seperti pesantren an-Nur Bululawang Malang yang berusaha mendirikan POM bensin dibeberapa tempat. Sayangnya lembaga pandidikan Islam yang kreatif dan memiliki modal besar jumlahnya tidak banyak. Pada umumnya, lembaga pandidikan Islam untuk memenuhi kebutuhan dasarnya atau dirinya saja terasa begitu kesulitan, apalagi berkembang melalui berbagai usaha mandiri dan kreatif itu. Cita-cita untuk mengembangkan dana memang ada, tetapi belum memiliki kekuatan modal maupun kekuatan kreatifitas dan keahlian.























BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
a.    Manajemen keuangan di sekolah Islam atau madrasah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas.
b.    Sumber keuangan pada suatu sekolah/ sekolah Islam secara garis besar dapat dikelompokkan atas tiga sumber, yaitu:
·      Pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, maupun kedua-duanya yang bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan.
·      Orang tua atau peserta didik.
·      Masyarakat, baik mengikat maupun tidak mengikat.
c.    Tugas manajemen keuangan dapat dibagi tiga fase, yaitu financial planning, implementation and evaluation, Jones, sebagaimana yang dikutip E. Mulyasa, mengemukakan perencanaan finansial yang disebut budgeting, merupakan kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan. Implementation involves accounting (pelaksanaan anggaran) ialah kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian yang diperlukan. Evaluation involves merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.





DAFTAR PUSTAKA


E. Mulyasa. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

http/AkhmadSudrajat.word press.com/a-opini/manajemensekolah

Mujamil Qomar, Mujamil. 2008. Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.

Siagian, Sondang p. 2001. Audit Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Sulistiyorini. 2009. Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi. Yogyakarta: Teras.

Syaiful Sagala, Syaiful. 2010. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung:Alfabeta.  


[1] Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam: Konsep, strategi, dan Aplikasi, (Yogyakarta: Teras, 2009),hlm. 130.
[2] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008), hlm. 150-151
[3] Sondang P. Siagian, Audit Manajemen, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001), hlm. 120.
[4] Sulistiyorini, op.cit., hlm. 131.
[5] Mujamil Qomar, op.cit, hlm. 154-155.
[6] Sulistiyorini, op.cit., hlm. 131-132.
[7] Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2010), hlm. 56.

[8] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, Implementasi, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), 48.
[9] Sulistiyorini, op.cit., hlm. 135.
[10] Ibid, hlm. 136.
[11] http/AkhmadSudrajat.word press.com/a-opini/manajemensekolah

0 comments:

Post a Comment