Definition List

May 6, 2014

MAKALAH LEMBAGA PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM SOSIAL



MAKALAH
LEMBAGA PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU SISTEM SOSIAL
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Hj. A. Sulistyorini, M.Ag.


Anggota Kelompok:
Khurun Nikmah
Wempi Aprilia
Yusuf Firmansyah
Zulia zahrotin


SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH “AL-MUSLIHUUN”
TLOGO-KANIGORO-BLITAR
TAHUN 2012/2013
KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam  ini. makalah ini dibuat sebagai Media untuk menambah wawasan pengetahuan demi tercapainya tujuan pembelajaran.
Penyusunan makalah ini dimaksudkan agar kedepannya kita tidak mengalami kesulitan dalam melakukan perkuliahan mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam ini. Oleh karena itu, kami berharap dengan adanya makalah ini, mahasiswa dapat mengetahui tentang Lembaga Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Sosial.
 Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari bahwa makalah yang kami buat ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, demi penempurnaan makalah ini kami mengharapkan saran dan kritik dari berbagai pihak.
 Akhir kata kami ucapkan banyak terima kasih kepada para dosen yang telah membimbing dan mengarahkan kami, serta rekan-rekan dan semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
                                                                                          
                                                                                           Penyusun,





BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Lembaga Pendidikan (baik formal, non formal atau informal) adalah tempat transfer ilmu pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik pendidikan, peserta didik diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika ditransformasikan.
Oleh karena itu pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan pendidikan nasional adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang jelas (pembukaan UUD 1945 alenia 4). Melalui kegiatan pendidikans, gambaran tentang masyarakat yang ideal itu dituangkan dalam alam pikiran peserta didik sehingga terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini mengandung makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia memiliki fungsi sosial (agen perubahan di masyarakat).
Lembaga pendidikan kita sepertinya kurang berhasil dalam mengantarkan anak didiknya sebagai agen perubahan sosial di masyarakat, terbukti dengan belum adanya perubahan yang signifikan dan menyeluruh terhadap masalah kebudayaan dan keilmuan masyarakat kita, dan masih maraknya komersialisasi ilmu pengetahuan di lembaga-lembaga pendidikan kita, mahalnya biaya pendidikan serta orientasi yang hanya mempersiapkan peserta didik hanya untuk memenuhi bursa pasar kerja ketimbang memandangnya sebagai objek yang dapat dibentuk untuk menjadi agen perubahan sosial di masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, maka dalam makalah kami ini akan membahas tentang Lembaga Pendidikan sebagai Suatu Sistem Sosial”. Agar nantinya dalam proses pembelajaran yang dilakukan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan pembelajaran tersebut.
B.  Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Lembaga Pendidikan?
2.      Apa pengertian Sistem Sosial?
3.      Apa sajakah bentuk-bentuk organisasi sosial/lembaga sosial?
4.      Bagaimana hubungan Lembaga Pendidikan sebagai suatu Sistem Sosial itu?









BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Lembaga Pendidikan
Secara bahasa lembaga adalah suatu organisasi.
Sedangkan Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan insani tertentu.[1] Sedangkan menurut John De.wey, mengartikan pendidikan adalah suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental baik secara intelektual maupun emosional ke arah alam dan sesama manusia.[2]
            Jadi, lembaga pendidikan/lingkungan pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu yang melingkupi proses berlangsungnya pendidikan. Lingkungan pendidikan bisa berupa lingkungan fisik, sosial, budaya, keamanan dan kenyamanan.[3]
Untuk mencapai sasaran dan fungsi di maksud maka lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam membina sumber daya manusia yang berkualitas.
Berkaitan dengan semakin meningkatnya tuntutan kualitas pendidikan, maka pemaknaan pendidikan tidak cukup hanya meletakkannya dalam pengertian schooling, tetapi lebih daripada itu lagi, tuntutan kualitas tidak memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan pendidikan formal saja, tetapi mesti serentak dan bersamaan dengan perlunya kebersamaan antara pendidikan formal, nonformal, dan informal. Karenanya memberdayakan semua lembaga pendidikan ini serta mengaturnya menjadi satu kesatuan adalah merupakan suatu upaya untuk lebih memberdayakan pendidikan di era globalisasi.
Upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan cita-cita dari pembangunan bangsa. Kesejahteraan dalam hal ini mencakup dimensi lahir batin, material dan spiritual. Lebih dari itu pendidikan menghendaki agar peserta didiknya menjadi individu yang menjalani kehidupan yang aman dan damai. Oleh karena itu pembangunan lembaga pendidikan  diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan dengan realitas kehidupan sosial yang berkembang di masyarakat, maka pengembangan nilai-nilai serta peningkatan mutu pendidikan tentunya menjadi tema pokok dalam rencana kerja pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan di indonesia dalam UU bisa kita klasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu: sekolah dan luar sekolah, selanjutnya pembagian lebih rincinya menjadi tiga bentuk:
a.      Informal (keluarga)
Menurut  Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan orang-seorang (pendidikan individual) maupun pendidikan sosial. Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan ke arah pribadi yang utuh, tidak saja bagi kanak-kanak tapi juga bagi para remaja. Peran orang tua dalam keluarga sebagai penuntun, sebagai pengajar, dan sebagai pemberi contoh.[4]  
b.      Formal (sekolah)
Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang dibentuk oleh pemerintah dan masyarakat. Sekolah menjalankan tugas mendidik anak yang sudah tidak mampu lagi dilakukan oleh keluarga, mengingat semakin kompleksnya praktek mendidik anak.[5]
Pendidikan formal dapat coraknya diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat.
c.       Nonformal (masyarakat)
Pendidikan nonformal adalah salah  satu bentuk pendidikan di samping pendidikan formal dan informal.
Kedudukan pendidikan nonformal ini tidak kalah perananya dari penddikan formal. Banyak hal yang tidak terjangkau oleh pendidikan formal dapat dilaksanakan lewat pendidikan nonformal. Oleh karena itu pendidikan nonformal memegang peranan yang sangat strategis dalam ikut serta memberdayakan pendidikan di Indonesia.[6]  
Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan.
Adapun pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

B.  Pengertian Sistem Sosial
Pengertian sistem menurut Tatang M. Amirin, sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau utuh.[7] Social dalam arti masyarakat atau kemasyarakatan berarti segala sesuatu yang bertalian dengan sistem hidup bersama atau hidup bermasyarakat dari orang atau sekelompok orang yang di dalamnya sudah tercakup struktur, organisasi, nilai-nilai social dan aspirasi hidup serta cara mencapainya.
Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala hal. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum. Pertama, melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari sebuah sistem. Kedua mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan.[8] Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat:
1)      Pengembangan pribadi
2)      Pengembangan warga
3)      Pengembangan Budaya
4)      Pengembangan bangsa


C.     Bentuk-bentuk Organisasi Sosial / Lembaga Sosial
Lembaga disebut juga institusi atau pranata, sedangkan lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sangsi hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar (Hendropuspito, 1988).[9] Sebagai mahluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi social untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
           Dapat dikatakan bahwa organisasi social adalah organisasi yang mempunyai tujuan social. Organisasi social tidak mengharap keuntungan dalam bentuk materi. Tujuan utama organisasi ini adalah untuk melayani kepentingan masyarakat tanpa menghitung untung-rugi. Organisasi social biasanya mempunyai jiwa social yang tinggi. Orang-orang yang mempunyai kepedulian terhadap kondisi masyarakat nya.
Secara konsep, lembaga sosial tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu:
1.    Assosiasi, misalnya universitas, persatuan.
2.    Organisasi khusus, misalnya penjara, rumah sakit, sekolah.
3.    Pola tingkah laku yang telah kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai tujuan tertentu (Tim Depag RI, 1988).[10]

D.    Lembaga Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Sosial
Sistem pendidikan dengan sistem lainnya mempunyai hubungan erat. Pendidikan mempengaruhi dan dipengaruhi sistem sosial, ekonomi, kebudayaan, agama, politik, dan lain-lain. Hubungan pendidikan dengan sistem sosial berkaitan erat, pendidikan terlibat dalam semua jenis dan jenjang proses perkembangan sosial, baik dalam mobilitas sosial, mobilitas geografis, penduduk, partisipasi politik, dan sistem sosial lainnya.
           Pendidikan memiliki kontribusi yang sangat banyak dan luas dalam meningkatkan kemampuan intelektualitas manusia, yang pada akhirnya berakibat pula terhadap kualitas kehidupan masyarakat. Kaitan antara kedua aspek tersebut menuntut para ahli sosiologi dalam membahas masyarakat tidak mengenyampingkan hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan. Begitu pula para ahli pendidikan dalam membahas bidang keilmuannya tidak terlepas dari pembahasan masyarakat, karena pendidikan terjadi di dalam masyarakat di samping masyarakat pun ikut terlibat dalam penyelenggaraannya.
Perubahan yang ada dalam masyarakat akan sangat berbeda karena perbedaan tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Perubahan tingkat pendidikan akan terus terjadi dalam masyarakat selama masyarakat tersebut berkeinginan untuk nerubah system yang ada, misalnya masyarakat tersebut ingin merubah status sosialnya, untuk menunjang perubahan tersebut masyarakat memerlukan pendidikan sebagai sarana untuk mewujudkannya. Lingkungan pendidikan yaaitu keluaarga dan lingkungan masyaraakat akan mempengaruhi perkembangan social yang terjadi, system pendidikan formal di sekolah dan lembaga pendidikan tinggi, juga akan mempengaruhi pendidikan









BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat diketahui bahwa lembaga pendidikan  termasuk bagian dari sistem sosial yang di dalamnya memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
            Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan tidak terlepas dari peran dan andil masyarakat dalam kepengurusan nya. Masyarakat juga dapat menjadi pusat dalam konteks pembangunan manusia seutuhnya, selain keluarga dan sekolah.
System social pada dasarnya menunjuk pada sesuatu dari bentuk masyarakat yang dalam skala besar, seperti bangsa, Negara atau dapat pula menunjuk pada sector tertentu, seperti sector pendidikan, ekonomi, politik atau dapat pula menunjuk pada skala kecil seperti keluarga.
Dengan persiapan dan orientasi yang jelas diharapkan lembaga-lembaga pendidikan akan mampu mencetak kader-kader perubahan ke arah perbaikan di masyarakat.





DAFTAR RUJUKAN
Daulay, Haidar Putra. 2004. Pendidikan Islam (Dalam Sistem Pendidikan nasional di Indonesia). Jakarta: Kencana.
Hamalik, Oemar. 2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara.
Rohman, Arif. 2011. Memahami Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: LaksBang Mediatama Yogyakarta.
Sagala, Syaiful. 2010. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sulistyorini. 2009. Manajemen Pendidikan islam (Konsep Strategi dan Aplikasi). Yogyakarta: Teras.
Tirtarahardja, umar. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.












[1] Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 1
[2] Arif Rohman, Memahami Pendidikan & Ilmu Pendidikan.(Yogyakarta: LaksBang Mediatama Yogyakarta, 2011), hlm. 6
[3] Ibid.,hlm. 195
[4]Umar Tirtarahardja, Pengantar  Pendidikan. (Jakarta:Rineka Cipta, 2005), hlm. 169
[5] Arif Rohman, op. cit., hlm.  200-201
[6] Haidar Putra Daulay, Pendidikan Islam (Dalam  Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia). (Jakarta:Kencana, 2004), hlm. 176-177
[7] Umar  Tirtaraharja, op. cit., hlm. 57
[8] Oemar hamalik.perencanaan pegajaran berdasarkan pendekatan sistem.Bumi aksara.2005 jakarta.cet 5 hal: 23
[9] Sulistyorini. Manajemen Pendidikan Islam (Konsep, Strategi dan Aplikasi). Teras. 2009. Yogyakarta. Cet. I, hal. 236.
[10] Ibid, hal. 236.

0 comments:

Post a Comment