MAKALAH
LEMBAGA PENDIDIKAN
SEBAGAI SUATU SISTEM SOSIAL
Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Lembaga Pendidikan Islam
Dosen Pengampu : Dr. Hj.
A. Sulistyorini, M.Ag.

Anggota
Kelompok:
Khurun Nikmah
Wempi Aprilia
Yusuf Firmansyah
Zulia zahrotin
SEKOLAH TINGGI ILMU
TARBIYAH “AL-MUSLIHUUN”
TLOGO-KANIGORO-BLITAR
TAHUN 2012/2013
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan karunia-Nya
sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Manajemen Lembaga
Pendidikan Islam ini. makalah ini dibuat sebagai Media untuk menambah
wawasan pengetahuan demi tercapainya tujuan pembelajaran.
Penyusunan makalah
ini dimaksudkan agar kedepannya kita tidak mengalami kesulitan dalam melakukan
perkuliahan mata kuliah Manajemen Lembaga
Pendidikan Islam ini. Oleh karena
itu, kami
berharap dengan adanya makalah ini, mahasiswa dapat mengetahui
tentang Lembaga Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Sosial.
Dalam penyusunan makalah ini, kami menyadari
bahwa makalah yang kami buat ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu,
demi penempurnaan makalah ini kami mengharapkan saran dan kritik dari berbagai pihak.
Akhir kata kami ucapkan banyak terima kasih
kepada para dosen yang telah membimbing dan mengarahkan kami, serta rekan-rekan
dan semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
Penyusun,
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Lembaga
Pendidikan (baik formal, non formal atau informal) adalah tempat transfer ilmu
pengetahuan dan budaya (peradaban). Melalui praktik pendidikan, peserta didik
diajak untuk memahami bagaimana sejarah atau pengalaman budaya dapat
ditransformasi dalam zaman kehidupan yang akan mereka alami serta mempersiapkan
mereka dalam menghadapi tantangan dan tuntutan yang ada di dalamnya. Dengan
demikian, makna pengetahuan dan kebudayaan sering kali dipaksakan untuk
dikombinasikan karena adanya pengaruh zaman terhadap pengetahuan jika
ditransformasikan.
Oleh
karena itu pendidikan nasional bertujuan mempersiapkan masyarakat baru yang
lebih ideal, yaitu masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban dan berperan
aktif dalam proses pembangunan bangsa. Esensi dari tujuan pendidikan nasional
adalah proses menumbuhkan bentuk budaya keilmuan, sosial, ekonomi, dan politik
yang lebih baik dalam perspektif tertentu harus mengacu pada masa depan yang
jelas (pembukaan UUD 1945 alenia 4). Melalui kegiatan pendidikans, gambaran
tentang masyarakat yang ideal itu dituangkan dalam alam pikiran peserta didik
sehingga terjadi proses pembentukan dan perpindahan budaya. Pemikiran ini
mengandung makna bahwa lembaga pendidikan sebagai tempat pembelajaran manusia
memiliki fungsi sosial (agen perubahan di masyarakat).
Lembaga
pendidikan kita sepertinya kurang berhasil dalam mengantarkan anak didiknya
sebagai agen perubahan sosial di masyarakat, terbukti dengan belum adanya
perubahan yang signifikan dan menyeluruh terhadap masalah kebudayaan dan
keilmuan masyarakat kita, dan masih maraknya komersialisasi ilmu pengetahuan di
lembaga-lembaga pendidikan kita, mahalnya biaya pendidikan serta orientasi yang
hanya mempersiapkan peserta didik hanya untuk memenuhi bursa pasar kerja
ketimbang memandangnya sebagai objek yang dapat dibentuk untuk menjadi agen
perubahan sosial di masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, maka
dalam makalah kami ini akan membahas tentang “Lembaga Pendidikan sebagai Suatu
Sistem Sosial”. Agar nantinya
dalam proses pembelajaran yang dilakukan dapat berjalan dengan baik sesuai
dengan tujuan pembelajaran tersebut.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Lembaga Pendidikan?
2. Apa
pengertian Sistem Sosial?
3. Apa
sajakah bentuk-bentuk organisasi sosial/lembaga sosial?
4. Bagaimana
hubungan Lembaga Pendidikan sebagai suatu Sistem Sosial itu?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Lembaga Pendidikan
Secara
bahasa lembaga adalah suatu organisasi.
Sedangkan
Pendidikan adalah karya bersama yang berlangsung dalam suatu pola kehidupan
insani tertentu.[1]
Sedangkan menurut John De.wey, mengartikan
pendidikan adalah suatu proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental baik
secara intelektual maupun emosional ke arah alam dan sesama manusia.[2]
Jadi, lembaga pendidikan/lingkungan pendidikan diartikan sebagai segala sesuatu
yang melingkupi proses berlangsungnya pendidikan. Lingkungan pendidikan bisa
berupa lingkungan fisik, sosial, budaya, keamanan dan kenyamanan.[3]
Untuk mencapai sasaran dan fungsi di
maksud maka lembaga pendidikan menjadi salah satu wahana strategis dalam
membina sumber daya manusia yang berkualitas.
Berkaitan
dengan semakin meningkatnya tuntutan kualitas pendidikan, maka pemaknaan
pendidikan tidak cukup hanya meletakkannya dalam pengertian schooling, tetapi lebih daripada itu
lagi, tuntutan kualitas tidak memungkinkan peserta didik melakukan kegiatan
pendidikan formal saja, tetapi mesti serentak dan bersamaan dengan perlunya
kebersamaan antara pendidikan formal, nonformal, dan informal. Karenanya
memberdayakan semua lembaga pendidikan ini serta mengaturnya menjadi satu
kesatuan adalah merupakan suatu upaya untuk lebih memberdayakan pendidikan di
era globalisasi.
Upaya
mewujudkan kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan cita-cita dari
pembangunan bangsa. Kesejahteraan dalam hal ini mencakup dimensi lahir batin,
material dan spiritual. Lebih dari itu pendidikan menghendaki agar peserta didiknya
menjadi individu yang menjalani kehidupan yang aman dan damai. Oleh karena itu
pembangunan lembaga pendidikan diharapkan dapat memberikan kontribusi
nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan
dengan realitas kehidupan sosial yang berkembang di masyarakat, maka
pengembangan nilai-nilai serta peningkatan mutu pendidikan tentunya menjadi
tema pokok dalam rencana kerja pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan di indonesia dalam UU bisa kita klasifikasikan menjadi
dua kelompok yaitu: sekolah dan luar sekolah, selanjutnya pembagian lebih
rincinya menjadi tiga bentuk:
a. Informal
(keluarga)
Menurut Ki Hajar Dewantoro, suasana kehidupan
keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya untuk melakukan orang-seorang
(pendidikan individual) maupun pendidikan sosial. Keluarga itu tempat
pendidikan yang sempurna sifat dan wujudnya untuk melangsungkan pendidikan ke
arah pribadi yang utuh, tidak saja bagi kanak-kanak tapi juga bagi para remaja.
Peran orang tua dalam keluarga sebagai penuntun, sebagai pengajar, dan sebagai
pemberi contoh.[4]
b. Formal
(sekolah)
Sekolah
adalah lembaga
pendidikan formal
yang dibentuk oleh pemerintah dan masyarakat. Sekolah menjalankan tugas
mendidik anak yang sudah tidak mampu lagi dilakukan oleh keluarga, mengingat
semakin kompleksnya praktek mendidik anak.[5]
Pendidikan formal dapat coraknya diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan
yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat.
c.
Nonformal (masyarakat)
Pendidikan nonformal adalah salah satu
bentuk pendidikan di samping pendidikan formal dan informal.
Kedudukan
pendidikan nonformal ini tidak kalah perananya dari penddikan formal. Banyak
hal yang tidak terjangkau oleh pendidikan formal dapat dilaksanakan lewat
pendidikan nonformal. Oleh karena itu pendidikan nonformal memegang peranan
yang sangat strategis dalam ikut serta memberdayakan pendidikan di Indonesia.[6]
Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim, serta
satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai
setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah
daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan.
Adapun pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau
ingin melengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang
hayat, yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada
penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesional.
B. Pengertian Sistem Sosial
Pengertian
sistem menurut Tatang M. Amirin, sistem adalah suatu kebulatan keseluruhan yang
kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau
bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau
utuh.[7]
Social dalam arti masyarakat atau kemasyarakatan berarti segala sesuatu yang
bertalian dengan sistem hidup bersama atau hidup bermasyarakat dari orang atau
sekelompok orang yang di dalamnya sudah tercakup struktur, organisasi,
nilai-nilai social dan aspirasi hidup serta cara mencapainya.
Sebagai
sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam
perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala hal. Dalam hal ini
lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum. Pertama, melaksanakan
peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari sebuah sistem. Kedua
mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki
kepribadian dan disposisi kebutuhan.[8]
Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat:
1) Pengembangan pribadi
2) Pengembangan warga
3) Pengembangan Budaya
4) Pengembangan bangsa
C. Bentuk-bentuk Organisasi Sosial /
Lembaga Sosial
Lembaga disebut juga institusi atau
pranata, sedangkan lembaga sosial adalah suatu bentuk organisasi yang tersusun
relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi
yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sangsi
hukum, guna tercapainya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar (Hendropuspito, 1988).[9]
Sebagai mahluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi
social untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai
sendiri.
Dapat
dikatakan bahwa organisasi social adalah organisasi yang mempunyai tujuan
social. Organisasi social tidak mengharap keuntungan dalam bentuk materi.
Tujuan utama organisasi ini adalah untuk melayani kepentingan masyarakat tanpa
menghitung untung-rugi. Organisasi social biasanya mempunyai jiwa social yang
tinggi. Orang-orang yang mempunyai kepedulian terhadap kondisi masyarakat nya.
Secara konsep, lembaga sosial
tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu:
1. Assosiasi,
misalnya universitas, persatuan.
2. Organisasi
khusus, misalnya penjara, rumah sakit, sekolah.
3. Pola
tingkah laku yang telah kebiasaan, atau pola hubungan sosial yang mempunyai
tujuan tertentu (Tim Depag RI, 1988).[10]
D.
Lembaga
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem Sosial
Sistem pendidikan dengan sistem lainnya mempunyai hubungan
erat. Pendidikan mempengaruhi dan dipengaruhi sistem sosial, ekonomi,
kebudayaan, agama, politik, dan lain-lain. Hubungan pendidikan dengan sistem
sosial berkaitan erat, pendidikan terlibat dalam semua jenis dan jenjang proses
perkembangan sosial, baik dalam mobilitas sosial, mobilitas geografis, penduduk,
partisipasi politik, dan sistem sosial lainnya.
Pendidikan
memiliki kontribusi yang sangat banyak dan luas dalam meningkatkan kemampuan
intelektualitas manusia, yang pada akhirnya berakibat pula terhadap kualitas
kehidupan masyarakat. Kaitan antara kedua aspek tersebut menuntut para ahli
sosiologi dalam membahas masyarakat tidak mengenyampingkan hal-hal yang
berkaitan dengan pendidikan. Begitu pula para ahli pendidikan dalam membahas
bidang keilmuannya tidak terlepas dari pembahasan masyarakat, karena pendidikan
terjadi di dalam masyarakat di samping masyarakat pun ikut terlibat dalam
penyelenggaraannya.
Perubahan yang ada dalam masyarakat
akan sangat berbeda karena perbedaan tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi
yang ada dalam masyarakat itu sendiri. Perubahan tingkat pendidikan akan terus
terjadi dalam masyarakat selama masyarakat tersebut berkeinginan untuk nerubah
system yang ada, misalnya masyarakat tersebut ingin merubah status sosialnya,
untuk menunjang perubahan tersebut masyarakat memerlukan pendidikan sebagai
sarana untuk mewujudkannya. Lingkungan pendidikan yaaitu keluaarga dan
lingkungan masyaraakat akan mempengaruhi perkembangan social yang terjadi,
system pendidikan formal di sekolah dan lembaga pendidikan tinggi, juga akan
mempengaruhi pendidikan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian di atas, dapat diketahui
bahwa lembaga pendidikan termasuk bagian dari sistem sosial yang di
dalamnya memiliki fungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan tidak terlepas dari peran dan andil
masyarakat dalam kepengurusan nya. Masyarakat juga dapat menjadi pusat dalam
konteks pembangunan manusia seutuhnya, selain keluarga dan sekolah.
System
social pada dasarnya menunjuk pada sesuatu dari bentuk masyarakat yang dalam
skala besar, seperti bangsa, Negara atau dapat pula menunjuk pada sector
tertentu, seperti sector pendidikan, ekonomi, politik atau dapat pula menunjuk
pada skala kecil seperti keluarga.
Dengan persiapan dan orientasi yang jelas diharapkan
lembaga-lembaga pendidikan akan mampu mencetak kader-kader perubahan ke arah
perbaikan di masyarakat.
DAFTAR RUJUKAN
Daulay,
Haidar Putra. 2004. Pendidikan Islam
(Dalam Sistem Pendidikan nasional di Indonesia). Jakarta: Kencana.
Hamalik,
Oemar. 2005. Perencanaan Pengajaran
Berdasarkan Pendekatan Sistem. Jakarta: Bumi Aksara.
Rohman,
Arif. 2011. Memahami Pendidikan dan Ilmu
Pendidikan. Yogyakarta: LaksBang Mediatama Yogyakarta.
Sagala,
Syaiful. 2010. Manajemen Strategik dalam
Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sulistyorini.
2009. Manajemen Pendidikan islam (Konsep
Strategi dan Aplikasi). Yogyakarta: Teras.
Tirtarahardja,
umar. 2005. Pengantar Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta.
[1] Syaiful Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu
Pendidikan. (Bandung: Alfabeta, 2010), hlm. 1
[2] Arif Rohman, Memahami
Pendidikan & Ilmu Pendidikan.(Yogyakarta: LaksBang Mediatama Yogyakarta,
2011), hlm. 6
[6] Haidar
Putra Daulay, Pendidikan Islam
(Dalam Sistem Pendidikan Nasional di
Indonesia). (Jakarta:Kencana, 2004), hlm. 176-177
[8] Oemar hamalik.perencanaan
pegajaran berdasarkan pendekatan sistem.Bumi aksara.2005 jakarta.cet 5 hal:
23
[9] Sulistyorini.
Manajemen Pendidikan Islam (Konsep,
Strategi dan Aplikasi). Teras. 2009. Yogyakarta. Cet. I, hal. 236.






0 comments:
Post a Comment