Demokratisasi dalam
konteks pendidikan dapat diartikan sebagai pembebasan pendidikan dan manusia
dari struktur dan sisitem perundangan yang menempatkan manusia seagai komponen.
Menurut Hujair Sanaky, demokratisasi pendidikan merupakan pendidikan hati
nurani. Artinya pendidikan yang lebih menghargai potensi manusia, lebih
humanis, lebih beradab, dan sesuai dengan cita-cita masyarakat madani. Melalui
demokratisasi pendidikan, diharapkan akan terjadi proses kesetaraan antara
pendidikan dan peserta didik di dalam proses beajar mengajar. Demokratisasi
pendidikan bertujuan untuk menghasilkan manusia-manusia yang merdeka, berpikir
krtis, serta toleran dengan pandangan dan praktik-praktik demokrasi.Sehingga
pendidikan yang demokratis harus
mengedepankan rasa toleransi di kalangan peserta didik dan pendidik, karena
antara keduanya mempunyai hak yang sama.
Pendidikan yang
demokratis merupakan paradigma pendidikan yang harus dikembangakan di era
global ini. Sebab, pendidikan yang inklusif dan anti demokrasi akan
ditinggalkan oleh para peminatnya kerena kontra produktif dengan realita yanng
berkembanng dari karakter masyarakat global. Pendidikan demokratis merupakan
pendidikan yang mengembangkan
prinsip-prinsip demokrasi, yaitu pola pendidikan yang menghargai perbedaan
pendapat (the right to be different), kebebasan untuk mengaktualisasikan
diri, kebebasan intelektual, kesempatan bersaing untuk perwujudan diri sendiri
(self realization), pendidikan yang membangun moral, dan pendidikan yang
semakin mendekatkan diri kepada sang pencipta-Nya.
Dalam paradigma pendidikan demokratis, pendidikan haruslah
dijadikan suatu proses pembelajaran sepanjang zaman dengan segala suatu aktifitas kehidupan. Pendidikan harus berlangsung di segala bentuk
tingkatan kehidupan yang kemudian mendorong pertumbuhan segala potensi yang ada
dalam diri peserta didik. Sebab hanya dengan cara demikian peserta didik akan
mampu mengembangkan dirinya menjadi lebih dewasa, cerdas, kreatif dan matang.
Selain itu konsep pendidikan yang demokratis juga harus memahami kebutuhan
manusia untuk selalu bersikap maju dan memfasilitasi peserta didik untuk
mengembangkan potensinya secara optimal. Selain itu dapat mengantarkan mereka
untuk memahami hakikat dirinya sebagai makhluk spiritual dan makhluk sosial.
Pola pengajaran yang demokratis harus
terjadi ke segala arah dan bukan hanya bersifat ke satu arah, yaitu dari
pendidik ke peserta (top down), melainkan juga adanya keseimbangannya,
yaitu dari peserta didik dengan pendidik
(bottom up) dan antarpeserta didik dengan peserta didik (network). Ini artinya,
kedudukan antara penddik dan peserta didik adalah setara dan sederajat yang
mengakibatkan adanaya interaksi antara keduanya, dimana keduanya bebas
mengeluarkan pendapatnya masing-masing dengan argumentasi yang logis dan dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya






0 comments:
Post a Comment