Definition List

April 15, 2013

Paradigma Baru Pendidikan Islam Pluralis

Paradigma Baru Pendidikan Islam Pluralis

Esensi dari pluralisme yang menjunjung persamaan hak serta nilai-nilai keadilan yang telah disinggung sebelumnya menggugah para kaum pluralis untuk dijadikan suatu konsep pendidikan. Dengan realitas kemajemukan bangsa Indonesia, dengan berbagai ketimpangan dan ketidakadilan dalam ranah pendidikan maupun sosial dirasa perlu untuk mengembangkan pendidikan pluralisme.
Pendidikan dalam konteks agama pluralis merupakan suatu model pendidikan yang ditekankan pada nilai-nilai moral yang di dalamnya terkandung kasih sayang, cinta, tolong-menolong, toleransi, tenggang rasa, kebajikan, menghormati perbedaan pendapat, serta sikap-sikap kemanusiaan yang mulia lainnya.[1] Meski hal ini kurang selaras dengan pengkajian agama yang harus dilakukan atas dasar obyektifitas pencarian kebenaran lewat cara-cara ilmiah, namun diharapkan melalui model pendidikan ini dapat dijadikan referensi kerukunan antarumat maupun antarkelompok.
Frans Magnez Suseno menulis dalam surat kabar Suara Pembaharuan, edisi 23 September 2000 mengenai pengertian pendidikan pluralisme, yaitu “suatu  pendidikan  yang  mengandaikan  kita  untuk  membuka  visi  pada  cakrawala  yang  semakin  luas,  mampu  melintas  batas  kelompok  etnis  atau  tradisi  budaya  dan  agama  kita  sehingga  kita  mampu  melihat  ‘kemanusiaan’  sebagai  sebuah  keluarga  yang  memiliki  baik  perbedaan  maupun  kesamaan  cita-cita”.[2] Dengan begitu pendidikan pluralisme merupakan perwujudan nilai-nilai perdamaian, keindahan, dan solidaritas manusia.
Syamsul Ma’arif mendefinisikan pendidikan pluralisme sebagai pendidikan tentang keragaman keagamaan dan kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu bahkan dunia secara keseluruhan. Pendidikan dituntut untuk dapat merespon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok.[3] Di Indonesia yang sarat dengan kebhinekaan secara tidak langsung dalam menciptakan suasana yang kondusif dalam suatu lembaga pendidikan khususnya, mengharuskan untuk menciptakan kerukunan dalam iklim sekolah. Hal ini dapat dicapai dengan cara tidak mendeskriminasikan kelompok satu dengan yang lain.
Hal tersebut senada dengan konsep pendidikan pluralisme perspektif Abdurrahman Wahid. Menurut beliau, konsep pendidikan pluralisme merupakan suatu pendidikan untuk menerima perbedaan sebagai sunnatullah agar satu dengan yang lain bisa saling mengenal, menghindari perpecahan, mengembangkan kerjasama dengan menanamkan rasa saling pengertian, saling memiliki dan bersikap inklusif, tidak membatasi pergaulan dengan siapapun, namun yang harus digaris-bawahi yakni tetap meyakini kebenaran agama sendiri dengan tidak mempersamakan keyakinan secara total.[4]
Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsep pendidikan pluralisme adalah pendidikan yang menanamkan nilai-nilai kebajikan dalam setiap aspek-aspek kehidupan masyarakat. Bagaimana memahami perbedaan, menjunjung persaudaraan, dan menghargai harmonisasi damai dalam beda. Pendidikan pluralisme menghendaki paradigma universal, dinamis, dan efektif serta menghapuskan kasta, status sosial, menghormati multikultur dalam setiap kebijakannya.


[1] Ahmad Fuad Fanani, Islam Mazhab Kritis: Menggagas Keberagaman Liberatif, (Jakarta: PT Kompas Media Nusantara, 2004), hal. 13.
[2] Syamsul Ma’arif, Islam dan Pendidikan Pluralisme: Menampilan Wajah Islam Toleran Melalui Kurikulum PAI Berbasis Kemajemukan, Makalah (disampaikan dalam Annual Conference Kajian Islam, Bandung: 26-30 November 2006), hal. 13.
[3] Ibid., hal. 14.
[4] Achmad Mustholih, Konsep Pendidikan Pluralisme Menurut Abdurrahman Wahid dalam Perspektif Pendidikan Islam, Skripsi, (Semarang: IAIN Walisongo). http://222.124.207.202/digilib/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jtptiain-gdl-achmadmust-5156. Diakses pada 12 Februari 2012.

0 comments:

Post a Comment