BAB
II
PENDIDIKAN
ISLAM
A. Pengertian
Pendidikan Islam
Pendidikan berasal
dari kata dasar didik berarti suatu proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan
latihan.[1] Dalam
kajiannya, pendidikan mempunyai dua istilah yang hampir sama bentuknya dan
sering digunakan yakni paedagogie dan paedagogiek. Paedagogie
berarti pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan yang
menyelidiki serta merenungkan tentang gejala-gejala perbuatan mendidik.[2]
Dalam mempelajari pendidikan Islam, perlu
kiranya memahami makna dari pendidikan Islam terlebih dahulu. Menurut
perbendaharaan pendidikan Islam, terdapat tiga istilah yang digunakan untuk
menunjukkan makna pendidikan yakni al-tarbiyah, al-ta’lim dan al-ta’dib.[3] Akan
tetpi ada juga yang menambahkan istilah ar-riyadloh.[4]
Ketiganya mempunyai arti yang
berbeda sesuai dengan teks dan konteksnya, namun disaat tertentu mereka juga
mempunyai sinonim arti. Secara leksikal kosa kata ﺗﺮﺑـﻴﺔ (tarbiyah)
berarti pendidikan, ﺗﻌﻠﻴﻢ (ta’lim) berarti pengajaran, dan ﺗﺄﺩﻳﺐ (ta’dib)
berarti pendidikan.[5]
Makna al-tarbiyah lebih luas dari pada makna al-ta’lim, sedangkan
al-ta’dib mempunyai makna universal dibandingkan makna al-tarbiyah.
Para ahli memberikan pengertian
pendidikan dengan redaksi yang
berbeda namun esensinya adalah sama. Menurut Djumransjah pendidikan mengandung tujuan
yang ingin dicapai, yakni kemampuan individu untuk berkembang sehingga bisa
bermanfaat bagi kehidupannya baik sebagai individu, warga negara, maupun warga masyarakat.[6] Sedangkan
pendidikan Islam hakikatnya adalah “proses pembentukan manusia ke arah yang
dicita-citakan Islam”.[7]
Menurut Ki Hajar Dewantara sebagaimana dikutip
oleh Abuddin Nata dalam bukunya Filsafat
Pendidikan Islam, pendidikan adalah usaha
yang dilakukan dengan penuh keinsyafan
yang ditujukan untuk keselamatan dan kebahagiaan manusia.
Pendidikan tidak hanya bersifat pelaku pembangunan tetapi
sering merupakan perjuangan.
Pendidikan berarti memelihara hidup
kearah pengajuan, tidak
boleh melanjutkan hari
kemarin menurut alam kemarin.
Pendidikan adalah usaha
kebudayaan, berasas peradaban,
yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan.[8]
Ddalam sumber yang
lain dijelaskan bahwa pengertian pendidikan adalah upaya orang-orang beriman
dalam rangka mengajak orang lain untuk berbuat kebajikan selama diberi-Nya
karunia berupa kehidupan sebagai nikmat Allah yang paling berharga bagi
manusia. Bersamaan dengan itu, mendidik juga mengandung makna mencegah
orang-orang berbuat dosa dan perbuatan buruk lainnya yang tidak dirodhoi Allah
SWT.[9]
Beberapa makna mengenai pendidikan Islam
menurut beberapa ahli diantaranya
adalah Yusuf Qardhawi, beliau menjelaskan bahwasannya pengertian “Pendidikan
Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya, akal dan hatinya, rohani dan
jasmaninya, akhlak dan keterampilannya. Karena itu Pendidikan Islam menyiapkan
manusia untuk hidup baik dalam keadaan damai maupun perang, dan menyiapkannya
untuk menghadapi masyarakat dengan segala kebaikan dan kejahatannya, manis dan
pahitnya”.[10]
Sementara itu Hasan
Langgulung merumuskan Pendidikan Islam sebagai “proses penyiapan generasi
muda untuk mengisi peranan memindahkan
pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang
diselaraskan dengan fungsi manusia untuk
beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat. Di sini
Pendidikan Islam merupakan proses
pembentuksn individu berdasarkan islam
yang di wahyukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Melalui proses mana
individu dibentuk agar dapat mencapai derajat yang tinggi sehingga ia mampu
menunaikan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi yang selanjutnya mewujudkan
kebahagiaan di dunia dan di akhirat”[11] Serta Ahmad D.
Marimba yang berpendapat bahwa “pendidikan Islam
adalah suatu bimbingan jasmani
dan rohani berdasarkan
hukum. Hukum Islam
menuju terbentuknya kepribadian utama dan kepribadian muslim”.[12]
Pendidikan islam menurut Fazlur Rahman adalah
bukan sekedar perkengkapan dan peralatan fisik atau kuasi fisik pengajaran
seperti buku-buku yang di ajarkan ataupun struktur eksternal pendidikan,
melainkan sebagai intelektualisme islam karena baginya
inilah yang dimaksud dengan esensi pendidikan tinggi islam.[13]
Dari pengertian
yang telah dipaparkan di atas baik secara etimologi maupun terminologi dapat
disimpulkan bahwa pendidikan islam adalah roses tranformasi dan internalisasi
ilmu pengetahuan dan nilai-nilai pada diri anak didik melalui pertumbuhan dan
pengembangan potensi fitrahnya guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup
dalam segala aspeknya.[14] Pengertian tersebut sebagaimana
kedudukan manusia sebagai hamba Allah serta khalifah Allah di bumi.
Pendidikan tidak
hanya terpaku pada pendidikan formal. Hal ini mengacu pada esensi pendidikan
yang di dalamnya mengandung lima unsur dasar pendidikan. Kelima unsur tersebut
adalah adanya unsur memberi, menerima, tujuan baik, cara atau jalan yang baik,
dan adanya konteks positif.[15] Kegiatan di
luar persekolahan yang mengandung kelima esensi tersebut bisa pula disebut dengan kegiatan mendidik atau
pendidikan. Kegiatan yang
mengacu pada pembentukan sikap yang diwarnai dengan nilai-nilai Islam dalam
pribadi manusia akan bisa efektif bila hal tersebut disertai dengan proses
pendidikan yang berjalan di atas kaidah-kaidah dan norma-norma ajaran Islam.
B.
Landasan Pendidikan Islam
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang di sengaja untuk mencapai tujuan
tertentu, harus mempunyai landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh
karena itu pendidikan islam sebagai usaha membentuk manusia, harus pula
mempunyai landasan yang kuat. Landasan tersebut antara lain adalah:
1.
Al-Quran
Al-Quran adalah
firman Allah berupa wahyu yang di sampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad
SAW. Di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk
keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Dalam Al-Quran terdiri
dari dua prinsip besar yaitu yg berhubungan dgn masalah keimanan yg disebut
aqidah dan yg berhubungan dgn amal disebut syari’ah. Pendidikan karena termasuk ke dalam usaha atau
tindakan untuk membentuk manusia, termasuk ke dalam ruang lingkup syari’ah atau
yang lebih spesifik bisa di sebut mu’amalah, oleh karena itu pendidikan Islam
harus menggunakan Al-Qur’an sebagai sumber dalam merumuskan berbagai teori
tentang pendidikan Islam sesuai dengan perubahan dan pembaharuan.[16]
2.
As-Sunnah
As-Sunnah ialah perkataan ataupun pengakuan Rasul
Allah SWT. yang di maksud dengan pengakuan ialah kejadian atau perbuatan orang
lain yang di ketahui Rasululah dan beliau membiarkan saja kejadian atau
erbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah
Al-Qur’an yg juga sama berisi pedoman utk kemaslahatan hidup manusia dalam
segala aspek utk membina umat menjadi manusia seutuh atau muslim yg bertaqwa.
Untuk itulah rasul Allah menjadi guru dan pendidik utama.
Maka dari pada itu
Sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim dan
selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebab mengapa ijtihad
perlu ditingkatkan dalam memahami termasuk yg berkaitan dgn pendidikan. As-Sunnah
juga berfungsi sebagai penjelasan terhadap beberapa pembenaran dan mendesak untuk
segara ditampilkan.[17]
3.
Ijtihad
Ijtihad menurut istilah para fuqoha yaitu berfikir dengan
menggunakan seluruh ilmu yg dimiliki oleh ilmuan syari’at Islam utk menetapkan
atau menentukan sesuatu hukum syara’ dalam hal-hal yg ternyata belum ditegaskan
hukum oleh Al-Qur’an dan Sunnah. Namun dengan demikian ijtihad dalam hal ini
dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan tetapi
tetap berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Oleh karena itu
ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum Islam yg sangat dibutuhkan
sepanjang masa setelah rasul Allah wafat. Sasaran ijtihad ialah segala sesuatu
yg diperlukan dalam kehidupan yg senantiasa berkembang.[18] Ijtihad dalam
bidang pendidikan sejalan dgn perkembangan zaman yg semakin maju bukan saja
dibidang materi atau isi melainkan juga dibidang sistem. Secara substansial
ijtihad dalam pendidikan harus tetap bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah yg
diolah oleh akal yg sehat dari para ahli pendidikan Islam.[19]
C.
Prinsip-Prinsip Pendidikan Islam
Dalam membahas pendidikan islam, tentunya tidak melupakan rinsip-prinsip
pendidikan islam. Sesungguhnya untuk merumuskan tujuan pendidikan islam, harus
diketahui terlebih dahulu prinsip-prinsip pendidikan islam yang bersumber dari
nilai-nilai Al-Quran dan As-Suannah. Dalam hal ini, paling tidak ada lima
prinsip dalam pendidikan islam. Kelima prinsip tersebut antara lain:[20]
1. Prinsip Integrasi (Tauhid)
Prinsip ini mendukung
adanya wujud kesatuan antara dunia dan akhirat. Untuk itu pendidikan akan
meletakkan porsi yang seimbang untuk mencapai kebahagiaan di dunia sekaligus di
akhirat (i’malu lid dunyaka ka annaka
ta’isyu abadan, wa i’malu lil akhiratika kaanka tamuutu ghadan)
2. Prinsip Keseimbangan
Prinsip ini merupakan
konsekuensi dari prinsip integrasi. Keseimbangan yang proporsional antara muatan
ruhaniah dan jasmaniah, antara ilmu murni (pure
science) dan ilmu terapan (aplicated
science), antara teori dan praktek, dan antara nilai-nilai yang menyangkut aqidah, syari’ah, dan akhlak.
3. Pinsip Persamaan dan Pembebasan
Prinsip ini di
kembangkan dari nilai tauhid, bahwa tuhan adalah maha Esa. Oleh karea itu
setiap individu dan bahkan semua mahluk hidup di ciptakan oleh pencipta yang
sama (Tuhan). Perbedaan hanyalah unsur untuk memperkuat persatuan. Pendidikan
adalah salah satu upaya untuk membebaskan manusia dari belenggu nafsu dunia
menuju pada nilai tauhid yang bersih dan mulia. Manusia dengan pendidikannya
diharapkan bisa terbebas dari belenggu kebodohan, kemiskinan, kejumudan, dan
nafsu hayawaniyah-nya sendiri.
4. Prinsip Kontiunitas dan Berkelanjutan (Istiqomah)
Dalam prinsip inilah
kemudian dikenal konsep pendidikan seumur hidup (long life education). Karenaa sepanjang hidup manusia dihadapkan pada
berbagai tantangan dan godaan yang dapat menjerumuskan dirinya sendiri ke
jurang kehinaan. Dalam hal ini dituntut kedewasaan manusia berupa kemampuan
untuk mengakui dan menyesali kesalahan dan kejahatan yang dilakukan, disamping
selalu memperbaiki kualitas dirinya.[21]
Sebagaimana firman Allah, “Maka siapa yang bertaubat sesuadah kedzaliman dan
memperbaiki (dirinya) maka Allah menerima taubatnya....” (QS. Al Maidah: 39).[22]
5. Prinsip Kemaslahatan dan Keutamaan
Jika ruh tauhid sudah
berkembang dalam sistem moral dan akhlak seseorang dengan kebersihan hati dan
kepercayaan yang jauh dari kotoran, ia akan memiliki daya juang untuk membela
hal-hal yang maslahat atau berguna bagi kehidupan. Sebab nilai tauhid hanya
bisa dirsakan apabila ia telah dimanifestasikan dalam gerak langkah manusia
untuk kemaslahatan dan keutamaan manusia sendiri.
D.
Tujuan Pendidikan Islam
Manusia adalah makhluk istimewa yang oleh Allah
telah diberikan akal agar mampu membedakan antara baik dan buruk. Akal juga
berfungsi sebagai alat pengontrol bagi segala bentuk tindakan manusia. Sebagai
upaya pengembangan pikiran, penataan perilaku, pengaturan emosional, dan
pendukung peranan manusia sebagai khalifah di bumi maka manusia memerlukan
pendidikan.
Dalam ilmu kependidikan, manusia diletakkan
sebagai pelaku otonom atas segala perbuatannya dengan sadar dan
bertanggungjawab. Oleh karenanya tujuan pendidikan Islam bukan ketakwaan dan
kesalehan yang dimaknai sebagai produk dari takdir akan tetapi sebuah kesadaran
dalam bertindak dan kemampuan yang bisa diuji, dievaluasi serta diukur.
Seperangkat tindakan yang dapat diukur inilah yang dimaksud sebagai tujuan
pendidikan.
Banyak pendapat yang mengatakan bahwa definisi
tujuan pendidikan identik dengan tujuan hidup. Kesalehan, ketakwaan, serta
menjadi insan kamil senantiasa mewarnai terma tujuan pendidikan. Bagi ‘Athiyah
Al Abrasyi, tujuan pendidikan islam adalah untuk membentuk akhlak mulia,
persiapan menghadapi kehidupan dunia akhirat, persiapan mencari rizki, menumbuhkan
semangant ilmiah, dan menyiapkan profesionalisme objek didik.[23]
Tujuan pendidikan
islam dapat di rumuskan sebagai berikut, a),untuk membentuk akhlakul karimah,
b), Membantu peserta didik dalam mengembangkan kognisi afeksi dan psikomotorik
guna memahami menghayati dan mengamalkan ajaran islam sebagai pedoman hidup
sekaligus sebagai kontrol terhadap pola fikir pola laku dan sikap mental, c),
Membantu peserta didik mencapai kesejahteraan lahir batin dangan membentuk
mereka menjadi manusia beriman bertaqwa berakhlak mulia memiliki pengetahuan dan
keterampilan berkepribadian integratif mandiri dan menyadari sepenuh peranan
dan tanggung jawab diri di muka bumi ini sebagai abdulloh dan kholifatulloh.[24]
Selanjutnya Zakiah Daradjat megatakan definisi tujuan
pendidikan Islam adalah “kepribadian
yang mengantarkan seseorang
yang membuatnya menjadi
insan kamil.”[25] Manusia
yang sempurna berarti manusia yang memahami tentang Tuhan, diri dan
lingkungannya.[26]
Secara prinsipal, tujuan pendidikan Islam ada
dua macam, yakni tujuan keagamaan dan tujuan keduniaan. Maksud dari tujuan
keagamaan ini adalah bahwa setiap orang muslim secara personal beramal untuk
keperluan akhiratnya atas petunjuk dan ilham keagamaan yang benar, yang tumbuh
dan berkembang dari ajaran-ajaran Islam yang bersih dan suci.[27] Pada intinya,
tujuan keagamaan ini melalui berbagai metode serta sudut pandangnya baik secara
ilmiah maupun falsafiyah akan mengantarkan manusia kepada kebenaran yang haq,
yaitu Allah SWT.
Telah disinggung sebelumnya bahwa antara ilmu
pengetahuan dan agama sangat erat hubungannya. Pada kenyataannya jika diteliti
sesungguhnya agama (Islam) senantiasa menggunakan ilmu pengetahuan sebagai alat
untuk menentukan ketetapan-ketetapan maupun keputusan-keputusan yang mengajak
kepada penemuan kebenaran guna memuaskan akal pikiran (rasio).[28] Hal tersebut
sebagaimana firman Allah SWT. Dalam QS. Ar-Ra’du (13) ayat 19 yang kurang lebih
berbunyi:
أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ
إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو
الألْبَابِ
“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu
dari Tuhanmu itu benar sama dengan orang
yang buta? Hanyalah orang-orang yang
berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.”[29]
Agama dan ilmu pengetahuan adalah sama-sama haq. Dengan penganalisaan yang
benar, akan sangat kecil sekali kemungkinan antara keduanya berlawanan.
Yang kedua adalah tujuan keduniaan. Tujuan ini
sebagaimana tujuan pendidikan yang dirumuskan oleh para ahli pendidikan. Pada zaman
tehnologi, tujuan ini lebih mengarah pada pembentukan manusia dalam mencapai
kecekatan bekerja.[30] Sedangkan
dalam Islam, tujuan keduniaan ini haruslah tetap melihat dan merujuk aspek dan
pandangan yang berdasarkan Al Qur’anul karim.
Hegel berpendapat sebaiknya pendidikan
menghindari perbuatan yang membawa pada dorongan kebendaan (materialisme),
hendaknya pendidikan lebih mengarah pada usaha untuk mengembangkan jiwa
manusia.[31]
Pendidikan yang terjebak pada dorongan kebendaan pada akhirnya akan menciptakan
manusia-manusia yang materialistis, individualis, dan terlepas dari tujuan
pendidikan sendiri.
Masalah yang sering muncul dalam rumusan tujuan
pendidikan yakni sering terdapat ketidak konsistenan antara tujuan pendidikan dengan tujuan
pembelajaran pada setiap bidang studi. Misalnya saja tujuan bidang studi sering
terfokus pada pemahaman, penjelasan, pencarian serta penemuan. Sedangkan pada
tujuan pembelajaran tidak nampak adanya tujuan ketakwaan dan kesalehan
tercermin pada setiap bidang studi. Rumusan bidang studi dan pembelajaran
seringkali terjebak hanya pada ranah kognisi dan komitmen pada ranah afeksi
kurang diperhatikan.
Selain itu perlu adanya perhatian terhadap
problem sistematisasi kurikulum yang didalamnya terdapat dikotomi antara ilmu
agama dan sekuler (umum).[32] Perlu
pengkajian yang kritis terkait pemahaman keduanya. Mereka yang mau berpikir,
bersikap, dan meneliti secara kritis akan bisa membangun kesatuan teori
kebenaran dan pendidikan sehingga tidak perlu adanya pembedaan antara ilmu
agama dan sekuler.
E. Sistem
Pendidikan Islam
Sistem pendidikan merupakan rangkaian dari
sub sistem maupun unsur-unsur yang diantaranya ada tujuan, kurikulum, materi,
metode, pendidik, peserta didik, sarana, alat, pendekatan, dan sebagainya.
Antara satu dengan yang lain saling terkait dan saling mempengaruhi. Selama ini
para pemikir Barat telah merumuskan konsep-konsep tujuan pendidikan yang sangat
menarik. Akan tetapi banyak pula terdapat konsep pemikiran yang bertentangan
dengan petunjuk-petunjuk ajaran Islam.[33] Pengabdosian
yang kurang tepat akan melemahkan dan menjadi penghalang bagi kejayaan
pendidikan Islam karena pada akhirnya pengadopsian pada salah satu sub sistem
akan mempengaruhi pada sub sistem yang lain.
Para pembaharu
Islam menyadari pentingnya sistem pendidikan bagi existensi pendidikan Islam.
Akan tetapi perubahan di dalamnya memerlukan proses dan tahapan-tahapan. Dalam
proses dan perkembangannya, hendaknya sistem tersebut senantiasa memperhatikan
kesesuaian dengan petunjuk wahyu yang diharapkan dapat merubah tatanan
sosio-kultural menjadi jauh lebih baik dan mampu menjadi garda terdepan.
Dalam pendidikan
Islam, letak Al Qur’an dan As sunnah adalah sebagai petunjuk kemana proses
pendidikan akan digerakkan, apa dan bagaimana bentuk dan cara mencapai tujuan,
apa orientasi yang ingin dituju, dan lain-lain. Selain itu, wahyu juga
dijadikan sebagai alat pemantau perkembangan dan kesesuaian pendidikan Islam
dengan petunjuk Allah SWT.[34] Di dalam Al Qur’an telah digariskan
pendidikan yang ideal yang dapat membina kehidupan masyarakat serta sebagai
teladan.
Menurut pendapat guru besar IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta, H. Mastuhu, ketika diwawancarai oleh tim dari Taswirul
Afkar mengatakan bahwa pendidikan Islam di Indonesia penyelenggaraannya
masih menggunakan paradigma pendidikan lama.[35] Banyak sekali
perbedaan antara paradigma pendidikan lama dan yang baru. Diantaranya adalah
paradigma lama masih menggunakan otoritas kekuasaan dengan pendekatan
administrasi birokrasi. Pendidikan masih diberikan dalam bentuk transfer
sehingga doktrin yang terbangun adalah menunggu ilmu, bukannya mencari ilmu.
Akibatnya siswa akan menjadi pasif karena terbiasa menunggu dan hanya menghafal
dan menerapkan pelajaran yang bersifat doktrinal.
Orientasi paradigma pendidikan lama masih
berkutat pada kepentingan pendidik, bahkan negara. Padahal pendidikan adalah
kebutuhan peserta didik untuk menghadapi masa depannya. Paradigma pendidikan lama
masih melihat manusia dari sisi antropologis, bukannya antroposentris
maupun teosentrik.
Pendidikan di Indonesia sendiri masih terjebak
pada embel-embel gelar dan ijazah. Paradigma ini akan mengubah lembaga
persekolahan menjadi ladang bisnis. Pendidikan Islam Indonesia masih bersifat
eksklusif, dikotomis, dan parsial. Pendidikan Islam Indionesia membutuhkan rasa
dimiliki oleh publik sehingga pendidikan Islam mampu menjadi pendidikan yang
bersifat inklusif, integralistik, dan holistik.
F. Kurikulum Pendidikan Islam
Kurikulum menurut
Saylor dan Alexander yang dikutip oleh Haidar adalah “. . . school
curriculum is the total affort of the school to bring about desired outcome’s
in school and in out of school situation. In short the curriculum is the
school’s program of learners”.[36] Kurikulum
memiliki makna yang sangat luas, yakni apa saja yang dipergunakan dalam rangka
untuk mencapai tujuan pendidikan.
Kurikulum merupakan
salah satu komponen pendidikan yang sangat strategis, karena merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertntu. Sehingga sebenarya
kurikulum merupakan nafas atau inti dari proses pendidikan di madrasah untuk
memberdayakan potensi anak didik.[37]
Dalam kurikulum
pendidikan Islam, Dani Hidayat
mengutip dari Sembodo Widodo dalam buku Kajian Filosofis Pendidikan Barat
dan Islam, ada dua kurikulum inti yang digunakan sebagai kerangka dasar
operasional pengembangan kurikulum. Pertama,
tauhid sebagai unsur
pokok yang tidak
dapat dirubah. Kedua,
perintah membaca ayat-ayat Allah
yang meliputi tiga
macam ayat, yaitu:
1) ayat Allah yang berdasarkan wahyu, 2) ayat Allah
yang ada pada diri manusia, 3) ayat Allah yang terdapat di alam semesta atau di luar manusia. Selain itu ada beberapa
prinsip umum yang menjadi dasar
kurikulum pendidikan Islam, yakni:
a. Adanya
pertautan yang sempurna dengan
agama, termasuk ajaran-ajaran
dan nilai-nilainya.
b. Prinsip
menyeluruh (universal) pada tujuan-tujuan dan kandungan-kandungan kurikulum.
c. Keseimbangan yang
relatif antara tujuan
dan kandungan-kandungan
kurikulum.
d. Perkaitan
dengan bakat, minat, kemampuan-kemampuan, dan kebutuhan, dan juga dengan alam
sekitar, fisik, dan sosial tempat berinteraksi.
e. Pemeliharaan
atas perbedaaan-perbedaan individu dilingkungan masyarakat.
f. Penyesuaian dengan
perkembangan dan perubahan
yang berlaku dalam kehidupan.
g. Pertautan
antara mata pelajaran,
pengalaman, dan aktivitas
yang terkandung dalam kurikulum
dengan kebutuhan murid dan kebutuhan masyarakat tempat murid itu tinggal.[38]
Dalam dunia pendidikan Islam, ada dua macam
kurikulum yaitu kurikulum ibtidai (tingkat dasar) dan kurikulum tingkat atas. Kurikulum
ibtidai (tingkat dasar) dimulai terhadap anak-anak yang sedang bertumbuh, lalu
berproses ke arah tingkat usia murahaqah (usia di mana anak telah mampu
berpikir). Kurikulum ini mencangkup pendidikan bagi tingkat kanak-kanak dan
murahaqah.[39]
Pendidikan tingkat dasar ini pada dasarnya menekankan pada metode hafalan.
Namun tidak jarang pula yang menambahkan pengetahuan yang lain.
Sedangkan kurikulum tingkat atas berisi tentang
ilmu pengetahuan yang jenisnya banyak dikembangkan dan di dalami secara khusus.
Dalam hal ini, Ali Al Jumbulati dan Abdul Futuh Al Tuwaanisi mengutip dua jenis
ilmu pengetahuan dari Ibnu Khaldun. Pertama, ilmu pengetahuan yang mengandung
nilai intrinsik (nilai asli). Ilmu pengetahuan ini berupa ilmu syari’ah yang
mencangkup ilmu fiqih, tafsir, hadits, ilmu kalam, ilmu alam, ilmu ketuhanan,
filsafat, dan sebagainya. Kedua, ilmu pengetahuan yang mengandung nilai
extrinsik (nilai yang terkandung dari luar). Ilmu pengetahuan ini berfungsi
sebagai alat untuk mendalami ilmu pengetahuan yang pertama. Ilmu-ilmu ini
terdiri dari bahasa arab, ilmu hitung, dan ilmu mantiq (logika).
Ada dua asas yang yang wajib dipegang dalam
proses pencarian bahan-bahan kurikulum. Ibnu Khaldun menegaskan bahwa sistem
pendidikan anak hendaknya mengarah kepada kedua asas tersebut, yakni 1.) keharusan memperhatikan
bakat atau kemampuan yanng dimiliki oleh anak, 2.) mendahulukan pengalaman
pancaindra sebagai asas untuk mencapai pengalaman yang bukan pancaindra
(non-indrawi).[40]
Pendapat ini sejalan dengan persyaratan pokok yang harus dipenuhi dalam
penyusunan kurikulum modern.
Pemikiran Islam dunia Arab berkembang pada masa
Daulah Abbasiyah akibat dari terjadinya kontak kebudayaan Arab dengan
kebudayaan asing dari Persia, Yunani dan Hindu. Pada masa tersebut diberlakukan
kurikulum yang mengandung ilmu dan adab (sastra/kebudayaan). Keinginan bangsa
Arab untuk bisa menerjemahkan buku-buku ilmu pengetahuan sangat besar sehingga
terwujudlah penerjemah-penerjemah yang terpercaya dalam berbagai ilmu
pengetahuan.
Perkembangan selanjutnya dari penerjemahan
tersebut terjadilah pengkajian, penelitian, meringkas, dan memahami secara
kritis setiap disiplin ilmu. Selanjutnya para pemikir Islam dapat menemukan,
menciptakan hal baru, serta menghubungkan warisan ilmu dengan peradaban yang
amat tinggi nilainya. Bidang-bidang ilmu yang dikaji diantaranya ilmu
kedokteran, ilmu bedah, pengobatan, fisiologi, kimia, ilmu alam, dan falak.
Diantara tokoh-tokoh yang dikenal dalam bidangnya yakni Ibnu Haitam, Ibnu Sina,
Ar-Razi, Abu Raihan Al-Biruni, Abu Qasim Al-Zahrawi ahli bedah yang terkenal,
Jabir bin Hayyan ahli ilmu kimia, Yaqut Al-Hamawi ahli geografi, Al Ghazali,
Ibnu Khaldun ahli ilmu filsafat dan sejarah. [41]
Corak khusus kurikulum tingkat tinggi
pendidikan Islam yakni:[42] (a) Aspek
perhatian kepada ilmu-ilmu agama, agama menjadi faktor penentu dalam semua
kurikulum. Sehingga akan tercipta ilmu-ilmu pembantu untuk mengistimbatkan
hukum-hukum dalam ajaran Islam. (b) Pelajaran kesusastraan di bawah tingkat
ilmu agama. Pelajaran ini hanya sebagai alat untuk memahami agama.
(c) Perhatian orang Arab kepada studi ilmiah
semakin bertambah karena telah merasakan dampaknya terhadap kemajuan pemikiran
dan peradaban. (d) Islam tidak mengenal pengkhususan pada cabang-cabang ilmu
sehingga para pelajar harus mendalami semua ilmu. Misalnya saja orang yang
mengajar ilmu kedokteran hendaknya ia juga mengajarkan ilmu mantiq, matematika,
dan sebagainya.
(e) Sifat umum pendidikan tingkat tinggi yakni
kajiannya lebih luas dan beragam. Mengarah kepada kesadaran hati nurani yang
memberikan peran terhadap rasio sehingga erat kaitannya antara pertumbuhan hati
dan akal. Hal ini akan menciptakan pendidikan Islam yang unggul yang dapat
merealisasikan ketentraman manusia serta menciptakan perdamaian dunia. (f)
Kurikulum pendidikan tinggi Islam keberadaannya sangat tergantung pada
lingkungan sosial Islami, perkembangannya sangat berkaitan dengan keutuhan
masyarakat. Secara integral, faktor dari asas-asas tujuan pendidikan adalah
lingkungan masyarakat.
Seiring perkembangan zaman, kurikulum
pendidikan di Indonesiapun mengalami banyak gejolak. Perubahan sosial yang
terjadi pada akhirnya akan mempengaruhi perubahan pada pendidikan, mengenai
isi, metode, media, dan sebagainya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
kaitannya dengan permasalahan mengenai kurikulum di Indonesia yakni yang pertama kurikulum yang
bersifat sentralistik. Sistem ini bersifat otoriter sehingga mempunyai
kesan bahwa pihak bawah harus melaksanakan keinginan pihak atas. Sehingga
outputnya menjadikan manusia robot tanpa inisiatif.
Yang kedua
berbentuk link and match. Berusaha memberikan keterkaitan output
pendidikan dengan kebutuhan masyarakat. Prinsip ini muncul dikarenakan terdapat kesenjangan antara output
pendidikan dengan kebutuhan masyarakat. Ketiga, Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK). Seperangkat kurikulum yang didesain sedemikian rupa
sehingga memiliki kompetensi yang terukur diantaranya mengenai kompetensi
kelulusan, kompetensi jurusan atau program studi kompetensi mata pelajaran, dan
lain sebagainya.
Keempat, beban kurikulum. Banyak kritikan
terkait kurikulum yang kelebihan muatan. Hal ini sangat mempengaruhi kualitas
dari pendidikan. Benar atau tidaknya terkait wacana tersebut tergantung
bagaimana masyarakat menyikapi hubungan beban pelajaran dengan tujuan
pendidikan sendiri. Pengoperasian kurikulum dapat disingkronisasikan secara
proporsional antara intrakurikuler, yakni apa yang diberikan di dalam kelas;
kokurikuler, yakni yang diberikan sebagai kelanjutan dari intrakurikuler; dan
ekstrakurikuler, yakni apa yang diberikan sebagai tambahan di luar kegiatan
intra dan kokurikuler. Dengan pembagian yang proporsional diantara ketiganya
akan mengurangi beban kurikulum yang terasa berat karena kebanyakan lembaga
hanya terfokus pada intrakurikuler.
[1]
EM Zul Fajri, Ratu Aprilia Senja, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia,
(tt.: Difa Publisher, 2008), cet. 3, hlm. 254.
[3]
Azyumardi Azra, Pendidikan
Islam: Tradisi dn Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III, (Jakarta:
Kencana Prenada Media Group, 2012), hlm 5
[4]
Akh. Muzakki, Kholilah, Ilmi Pendidikan
Islam, (Surabaya: Kopertais IV Press, 2006), hlm 9. Pengertian ar-riyadhoh dalam konteks pendidikn
islam adalah mendidik jiwa anak dengn akhlak yang mulia. Pengertian ar-riyadhoh dalam konteks endidikan
islam tidak sama dengan pengertian ar-riyadhoh
dalam pandangan ahli sufi. Ahli sufi menta’rifkan ar-riyadhoh dengan menyendiri pada hari-hari tertentu untuk
beribadah dan bertafakur mengenai hak-hak dan kewajiban orang mukmin. Istilh
ini sering dipakai oleh orang sufi, tetapi ahli olahraga mendefinisikan ar-riyadhoh dengan aktivits-aktivitas
tubuh untuk menguatkan jasad manusia. Lihat Akh. Muzakki, Kholilah, op.cit., hlm 22.
[5]
Rosmiaty Azis, Rekontruksi
Pendidikan Islam dalam Era Post-Modernisme Tantangan Menuju civil Society di
Indonesia, tesis, (Makasar: IAIN Alaudin, 2003), hlm. 51. Lihat juga dalam
Abdullah bin Nuh, Oemar Bakry , Kamus Indonesia–Arab-Inggris, (Jakarta;
Mutiara Sumber Widya, 1996) cet. X, hlm. 77. Juga Achmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia,
(Surabaya: Pustaka Progresif, 1977), Ed.II, hlm.
462. Juga Mahmud
Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Yayasan
Penyelenggaraan Penterjemah/pentafsir alquran, 1973), cet. I, hlm. 136.
[7]
Haidar Putra Daulay, Pendidikan
Islam: dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, (Jakarta: Kencana,
2004), hlm. 3.
[8]
Dani Hidayat, Konsep Dasar
Pendidikan Islam, makalah, (Tasikmalaya: Ma’had ‘Ali Persatuan Islam,2009), hlm. 2-3.
[9]
Hadari Nawawi, Pendidikan Dalam Islam, (Surabaya:
Al-Ikhlas, 1993), hlm 23-24
[10]
Azyumardi Azea, op.cit., hlm 6
[12]
Ibid., Lihat juga: Ahmad
D. Marimba, Pengantar
Filsafat Pendidikaan, (Bandung:
Al-Ma’arif, 1986), cet. VIII, hlm. 39.
[13]
Sutrisno, Fazlur Rahman, Kajian terhadap
Metode, Epistemologi, dan Sistem Pendidikan
(Yogyakarta: Pustaka Belajar, 2005), hlm 170.
[14]
Akh. Muzakki, Kholilah,
op.,cit., hlm 13.
[15]
Dani Hidayat, op. cit., hlm.
3-4. Lihat pula dalam Muhadjir Noeng, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial,
Suatu Teori Pendidikan, (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1987), hlm. 15.
[16]
Zakiah Drajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jkarta: PT Bumi Aksara, 2000), cet 4, hlm
19-20. Lihat Riyanto, Pendidikan Islam Indonesia
blog.re.or.id > Pondok
Pesantren > Pendidikan Islam Indonesia ... Pendidikan Islam. Di ulas pada 25
Maret 2013
[17]
Ibid., hlm 20-21.
[18]
Ibid., hlm 21
[19]
Riyanto, op.cit.,
[20]
Moh. Roqib, Ilmu Pendidikan Islam:
Pengembangan Pendidikan Integratif di Sekolah, Keluarga dan Masyarakat, (Yogyakarta:
Lkis Group, 2011), hlm 32-33. Lihat Novan Ardy Wiyani, Barnawi, Ilmu Pendidikan Islam: Rancang Bangun Konsep
Pendidikan Monokotomik-Holistik, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), hlm
27-28.
[21]
Ferynita, Prinsip-Prinsip Pendidikan
Islam ( April 20127)
feryntina.blogspot.com ›
Pendidikan. Di ulas pada 25 Maret 2013
[23]
Moh. Roqib, op.cit., hlm 28.
[25]
Abdul Munir Mulkhan, Nalar
Spiritual Pendidikan Solusi Problem Filosofis Pendidikan Islam, (Yogyakarta:
Tiara Wacana, 2002), hlm. 301.
[26]
Novan Ardy Wiyani,
Barnawi, op.cit., hlm 26.
[27]
Ali Al Jumbulati, Abdul Futuh
At Tuwaanisi, Perbandingan Pendidikan Islam, terj. M. Arifin, Dirasatun
Muqaaranatun fit-Tarbiyyatil Islamiyyah, (Jakarta: Rineka Cipta, 2002), cet. 2,
hlm. 37.
[29]
Departemen Agama Republik
Indonesia, Al Qur’an dan Terjemahnya, hlm. 372.
[32]
Abdul Munir Mulkhan, op.cit.,
hlm. 244.
[33]
Mujamil Qomar, Epistemologi
Pendidikan Islam: dari Metode Rasional Hingga Metode Kritik, (Jakarta:
Erlangga, 2005), hlm. 218-220.
[35]
H. Mastuhu, “Pendidikan Islam di Indonesia Masih Berkutat
pada Nalar Islami Klasik”, dalam Tashwirul Afkar, edisi
11, (Jakarta: Lakpesdam
NU, 2001), hlm. 78.
[37]
H Muhaimin, Pemikiran dan Aktualisasi
Pengembangan Pendidikan Islam, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2012),
cet 2, hlm 202.






bagus ne artikelnya... mksh gan...
ReplyDeletehttp://membumikan-pendidikan.blogspot.com/
mkasih bos
Deleteokkkke
ReplyDelete