Definition List

September 22, 2017

Donor Darah

Banggle, 16 agustus 2017. Pelayanan darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia  sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Peraturan Pemerintah N0. 7/ 2011 tentang Pelayanan Darah menyebutkan penyelenggaraan donor darah dan pengolahan darah dilakukan oleh Unit Donor Darah (UDD) yang diselenggarakan oleh organisasi sosial dengan tugas pokok dan fungsinya di bidang Kepalangmerahan atau dalam hal ini Palang Merah Indonesia (PMI).
Kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Banggle melalui Polindes Desa ini merupakan kegiatan rutin setiap dua bulan sekali. Salah satuu ytujuan program ini adalah untuk menunjang program desa sehat.
Drs. Nurhuuda sebagai kepala desa Banggle menyampaikan, salah satu upaya untuk mensukseskan program desa sehat adalah dengan terselenggaranya kegiatan donor darah. “Mari kita turut serta mensuskseskan program desa dengan mengikuti kegiatan dpnor darah yang digelar oleh Polindes desa.  Di samping itu, banyak sekali manfaat yang diperoleh mengikuti donor darah” jelasnya.
Acara kali busa dikatakan sangat sukses, karena antusias warga cukup tinggi. Hal ini terbukti dengan hadirnya  puluhan peserta dari masyarakat desa Banggle, mulai dari ibu rumah tangga, karanga taruna, perangkat desa dan lain lain. Ayin

0 comments:

Post a Comment